3 Cara Buat Video TikTok CapCut Tanpa Watermark dengan Mudah

Saat ini TikTok menjadi salah satu aplikasi media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Aplikasi ini berisi video pendek yang dibagikan oleh penggunanya.

Untuk membuat atau mengedit video tersebut, umumnya orang-orang akan menggunakan aplikasi edit video, seperti CapCut.

Meski menjadi salah satu aplikasi andalan untuk mengedit konten TikTok, CapCut memiliki kelemahan karena hasil video akan tersemat watermark.

Tanda air ini adalah logo atau tulisan dari suatu produk.

Dalam hal ini, sebagai pengguna umumnya akan menghapus watermark agar tidak mengganggu visual dari konten tersebut.

Usai Viral Penyewaan Unit Rumah DP Nol, Pemprov DKI Lakukan Pengawasan Lantas, bagaimana cara agar hasil video yang diedit tidak memiliki watermark? Berikut informasi selengkapnya mengenai cara buat video TikTok CapCut tanpa watermark.

Cara pertama untuk membuat video TikTok di CapCut tanpa watermark adalah dengan menghapusnya secara langsung saat mengedit.

Berikut cara melakukannya: Salah satu cara menghilangkan watermark TiikTo di CapCut adalah dengan menggunakan fitur template.

Berikut cara menggunakannya: Apa Itu Permainan Roleplay yang Viral di TikTok, Apa Positif dan Negatifnya? Sebagai informasi, fitur “Ekspor tanpa tanda air’ hanya tersedia pada menu ‘Template’ di CapCut.

Dengan begitu, fitur hanya bisa dipakai jika pengguna memanfaatkan template yang telah disediakan oleh CapCut.

Jadi, di luar menu ‘Template’ pengguna tidak akan menemukan pilihan fitur ini.

Selain melalui editing langsung dan fitur template, Anda juga dapat menggunakan fitur cropping untuk menghilangkan watermark.

Fitur ini dapat digunakan untuk Anda yang sudah memiliki atau terlanjur mengekspor video CapCut dengan watermark dan ingin menghilangkannya.

Berikut langkah-langkahnya: Itulah 3 cara buat video TikTok CapCut tanpa watermark.

Semoga bermanfaat.

RADEN PUTRI Pilihan Editor: Mengenal CEO TikTok Shou Zi Chew yang Disidang Kongres AS Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *