Uni Eropa Rintis UU Pertama yang Akan Atur ChatGPT dan Alat AI Lainnya, Begini Rancangannya

Perusahaan-perusahaan yang membuat alat bangkitan AI (artificial intelligence), seperti ChatGPT, akan diharuskan mengungkap setiap material yang mereka gunakan untuk mengembangkan sistemnya.

Bakal kewajiban ini disepakati dalam rancangan undang-undang yang sedang dibahas Uni Eropa, yang mungkin merintis regulasi pertama di dunia yang secara komprehensif akan mengatur teknologi AI.

Komisi Eropa telah mulai menyusun Rancangan Undang-Undang soal AI hampir dua tahun lalu untuk mengatur teknologi kecerdasan buatan.

Saat itu teknologi tersebut mulai berkembang, yang kemudian mengalami ledakan investasi dan popularitas mengikuti rilis chatbot AI ChatGPT oleh OpenAI pada akhir tahun lalu.

Saingi ChatGPT, Google Luncurkan Teknologi AI Gemini Anggota Parlemen Eropa setuju mendorong draf regulasi itu ke tahap selanjutnya, ke sebuah proses di mana para legislator UE dan negara-negara anggota akan bertemu membahas detail final.

Berdasarkan proposal-proposal yang pernah ada, alat-alat AI akan diklasifikasi menurut level paparan risiko masing-masing.

Dari minimal ke terbatas, tinggi, sampai level tak dapat diterima.

Isu-isunya mencakup surveillance biometrik, penyebaran misinformasi, atau bahasa yang diskriminatif.

Sementara alat-alat bangkitan AI yang dinilai berisiko tinggi tidak akan dilarang, mereka yang menggunakannya akan diminta sangat transparan dalam setiap pengoperasiannya.

Amerika Serikat, China, Inggris dan Uni Eropa Siap Larang Mobil BBM Pada 2035, Apa Kata Luhut? Perusahaan-perusahaan yang mengandalkan alat bangkitan AI itu, seperti ChatGPT atau Midjourney, juga akan diharuskan membuka setiap material hak cipta yang digunakan untuk mengembangkan sistem yang mereka gunakan.

Menurut satu sumber yang familiar dengan proses pembahasan di Komisi Eropa, ketentuan-ketentuan itu disepakati dua minggu belakangan.

Masih menurut sumber itu, sebagian anggota Komisi awalnya mengusulkan melarang seluruh material hak cipta yang sedang digunakan untuk melatih model-model bangkitan AI.

Usulan itu digantikan dengan syarat transparansi yang disepakati bersama.

“Melawan harapan-harapan yang konservatif untuk surveillance yang lebih luas dan fantasi-fantasi kekirian dari regulasi yang berlebihan, parlemen menemukan sebuah kompromi solid yang akan mengatur AI secara proporsional, melindungi hak-hak warga negara, seiring dengan memperkuat inovasi dan mendorong ekonomi,” kata Svenja Hahn, Wakil Ketua Parlemen Eropa.

Analis Macquarie, Fred Havemeyer, menilai proposal regulassi soal AI dari Uni Eropa itu ‘bijaksana’.

Draf dianggapnya lebih baik ketimbang sebuah pendekatan ‘larang dulu, tanyai kemudian’ seperti yang pernah ada yang mengusulkan.

“UE telah menjadi yang terdepan dalam mengatur teknologi AI,” kata dia.

Perusahaan yang didukung Microsoft, OpenAI, memprovokasi kekaguman dan rasa penasaran dari dunia ketika merilis ChatGPT pada akhir tahun lalu.

Chatbot AI itu menjadi aplikasi dengan pertumbuhan konsumen tercepat dalam sejarah, mencapai 100 juta pengguna aktif bulanan dalam beberapa minggu saja.

Perlombaan di antara perusahaan teknologi untuk membawa produk-produk bangkitan AI ke pasar meresahkan sebagian kalangan.

Antara lain Elon Musk yang ikut mendukung surat terbuka kepada perusahaan-perusahaan AI menghentikan perkembangan dari sistem ‘yang lebih kuat daripada GPT4’ dalam enam bulan.

Tapi, tak lama setelah ikut meneken surat terbuka pada Maret lalu, Musk dilaporkan berencana meluncurkan startup nya sendiri untuk menyaingi OpenAI.

REUTERS Pilihan Editor: Hujan Kembali Meningkat, La Nina Modoki Berpotensi Gagalkan El Nino Mei Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *