3.356 Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Tak Lagi Dibiayai oleh Pemprov

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Papua Aryoko Ferdinand Rumaropen mengatakan mulai tahun anggaran 2023, pihaknya tidak lagi membiayai 3.356 mahasiswa penerima beasiswa.

Pemprov Papua, kata dia, tidak lagi membiayai mahasiswa penerima beasiswa karena dana otonomi khusus sudah langsung diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota.

Aryoko mengatakan pihaknya melakukan pendataan untuk memastikan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten atau kota di mana asal mahasiswa tersebut.

30 Daftar Beasiswa Kuliah di Harvard Lengkap, Begini Syaratnya “Per 1 Januari pendanaan beasiswa dan pengelolaannya beasiswa dikembalikan ke kabupaten dan kota,” jelas Aryoko Rumaropen kepada Antara pada Jumat, 24 Maret 2023.

Pembahasan tersebut, menurut dia, sudah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Pendataan dilakukan dan akan memanggil bupati dan wali kota se-Papua termasuk yang berada di tiga daerah otonomi baru (DOB).

Pengelolaan beasiswa itu berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001 melalui perubahan yang terjadi tahun 2021 yakni UU Nomor 2 dan PP Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, serta PP Nomor 107 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Beasiswa UIII 2023 untuk Program Master Fokus Perubahan Iklim Berdasarkan aturan-aturan tersebut, kata Aryoko, maka keuangan otonomi khusus yang tadinya dikelola Pemerintah Provinsi Papua langsung terdistribusi ke kabupaten kota.

Adapun beasiswanya sendiri, kata Aryoko, masih menjadi tanggung jawab Pemprov Papua.

Sedangkan uang yang dipakai untuk mengelola beasiswa ada di kabupaten kota.

Dia mengatakan hal itu membuat kesulitan terkait fiskal otsus yang dipakai.

“Karena itu di tahun 2022 kebijakan DPRD dan Gubernur Papua menggunakan dana lain untuk membiayainya, namun dalam prosesnya antara jumlah kebutuhan dengan talangan itu tidak seimbang sehingga ini kami ada utang sekitar Rp 129 miliar, tapi untuk membiayai beberapa mahasiswa yang pembayaran uang kuliahnya sampai dengan bulan Desember masih tertunda,” ujarnya.

Pada 2023, administrasinya diubah dan datanya disusun kembali oleh Kemendagri menurut data kependudukan.

Misalnya, dia mencontohkan, jika ada mahasiswa yang berasal dari Kota Jayapura diserahkan ke Kota Jayapura sesuai dengan KTP.

“Datanya sudah tuntas yakni mahasiswa penerima beasiswa itu berasal dari 48 kabupaten dan kota di Tanah Papua,” ungkapnya.

Penyerahan mahasiswa penerima beasiswa ke kabupaten dan kota akan segera dilakukan dalam bentuk penandatangan yang akan dilakukan plh Gubernur Papua.

Selain penanganan beasiswa, yang akan diserahkan ke kabupaten dan kota juga soal Kartu Papua sehat.

“Kedua program itu akan langsung ditangani kabupaten dan kota di Tanah Papua, ” jelasnya.

Pilihan Editor: Respons Kampus Soal Unggahan BEM UI yang Bikin Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *